Seorang Warga Di Sukabumi Diracun Dukun Pengganda Uang Asal Banjarnegara.

, BANJARNEGARA – (45) Dukun bermodal dua kali lipat asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dengan nama samaran Mbah Salamit, membunuh korbannya.

Dukun kembar itu membunuh dengan cara meracuni korbannya.

Mengutip Tribun Jateng, jenazah korban dimakamkan dalam perjalanan menuju hutan.

Korban adalah PO (53) yang berdomisili di Sukabumi, Jawa Barat.

Ternyata kasus tersebut bermula pada Senin, 27 Maret 2023 (27 Maret 2023) dengan anak korban PO, seorang GE yang melapor ke polisi akan kehilangan ayahnya.

Pada Juli 2022, menyusul pernyataan dari GE, ia dan sang ayah mengajak bertemu aktor TH alias Mbah Slamet di Wonosobu.

Korban PO dan anaknya GE naik bus dari Sukabumi menuju Onsobu.

Sesampainya di Kementerian Unsur, mereka bertemu dengan Mba Salamit, seorang dukun yang menggandakan uang yang terlibat.

Sesampainya di Kementerian Unsur, pelaku Mba Salamit membawa korban ke rumahnya di Desa Wanayasa Balon, Banjarnegara.

Di rumah, korban menginginkan lebih banyak uang.

Setelah itu, korban dan anaknya kembali ke Skabumi.

Hingga Senin (20 Maret 2023), korban datang dari Sukabumi ke Banjarnegara seorang diri tanpa membawa anak.

Korban disebut tiba di Banjarnegara pada Kamis (23 Maret 2023) dengan mobil Wuling warna hitam.

Setibanya di rumah pelaku, korban sempat menghubungi anak lain, SL, dan mengirimkan pesan WhatsApp berisikan isi sebagai berikut:

“Ini rumah Mbah Salamet kalau-kalau bapak saya pendek. Kalau sampai hari Minggu tidak ada kabar dari bapak, segera hubungi pihak berwajib” kata S..

Kemudian, pada Jumat (24/03/2020), sambungan telepon terputus dan ponsel korban diputus.

Polisi berhasil mengevakuasi korban yang terkubur hingga penghabisan pada Sabtu (4/1/2023).

“Mod tersangka ini memiliki tangan kanan bernama BS.

BS inilah yang memposting informasi di Facebook bahwa Slamet adalah orang yang cerdas.

Akhirnya BS mengumpulkan korban PO dan Mbah Slamet.

Namun, dalam perjalanan pelaku tindak pidana Mubah Salamat marah karena korban terus menagihnya karena menggandakan uang yang dijanjikan.

“Pelaku panik, memberinya soda, membunuhnya, dan menguburkannya dalam perjalanan ke Hutan Wanaisa.

Ketidaknyamanan seringkali dimotivasi oleh korban.

Di luar itu, Salamet takut dia akan dilaporkan sampai korban diracun.”

Mbah Salamat dikenal sebagai pengganda uang selama kurang lebih 5 tahun.

Tersangka menjanjikan uang Rp 5 miliar, dua kali lipat.

Tersangka mengaku melakukan penipuan dengan membayar 40 hingga 50 juta rupee kepada masing-masing lima orang.

Untuk meyakinkan korban, tersangka memberikan hasil ganda kepada korban sebesar Rp 11 juta.

Uang yang diperolehnya digunakan untuk melunasi utang-utangnya.

“Masih ada satu korban, dan kami masih menyelidiki apakah ada korban lain,” kata Kapolres.

Ketentuan yang dijatuhkan adalah Pasal 340 KUHP, yang menyangkut ancaman pembunuhan dan pembunuhan berencana dengan pidana penjara seumur hidup.

Kapolres mengingatkan kami untuk waspada terhadap penipuan dan penggandaan uang. (JTI)

Penulis: Permata Putra Sejati

Dimuat di , artikel itu berjudul Pengakuan Dukun Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Bongkar Alasan Korban Keracunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *